Sabtu, 08 November 2014

Tugas Softskill Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan



MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

A.   MASYARAKAT PEDESAAN
1.      PENGERTIAN MASYARAKAT PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan “ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto “desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain”.
Menurut Paul h. Landis, desa adalah “penduduknya kurang dari 2.500 jiwa”.

2.    CIRI – CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
3.    DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF
Selanjutnya kita akan mengetahui apa hal positif dan negatif dari kehidupan masyarakat di pedesaan:
Dampak positif:
·         Masih terjaga nya etika dan moral masyarakat warga.
·         Kehidupan yang lebih damai karna kecilnya tindakan kerimnal mereka hidup dengan sederhana.
Dampak negatif:
·         Cari berfikir masih primitif karna mereka kurang nya wawasan ilmu, dan juga masih percaya dengan hal-hal mistis.
·         Jauh dari informasi kemajuan zaman, karna kurang nya sarana dan prasarana.

B.     MASYARAKAT PERKOTAAN
1.     PENGERTIAN DAN CIRI – CIRI MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
·         kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
·         orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
·         Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
·         pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
·         kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
·         interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
·         pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
·         perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

2.    DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF MASYARAKAT PERKOTAAN
Dampak positif:  
·         Masyarakat lebih maju dalam teknologi karna masyarakat akan selalu mengetahui adan mengikuti perkembangan zaman moderen.
·         Cara berfikir yang lebih terbuka karena banyak nya informasi yang didapatkan.
Dampak negatif:
·         Rusaknya etika dan moral masyarakat karna melihat dan meniru perilaku yang tidak sesuai dengan lingkungan mereka.
·         Banyak terjadi tindakan kriminal  terjadi karna masyarakat perkotaan memiliki biaya hidup yang tinggi.
·         Hilang nya adat istiadat yang dimiliki setiap daerah karna masyarakt lupa akan kebudayaan ssendiri, dengan kebudayaan negara lain.
·         Hilangnya rasa sosilaisi antar masyarakat.


c)    PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARKAT PERKOTAAN
  • Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
  • Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
  • Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
  • Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
  • Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
  • Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
  • Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
DEWI LISTYANA
2SA03
12613292


Tugas Softskill Pelapisan Sosial



PELAPISAN SOSIAL, KEDUDUKAN DAN PERANAN SESEORANG DALAM MASYARAKAT

Pelapisan Sosial. Di dalam masyarakat terdapat lapisan-lapisan sosial, seperti masyarakat lapisan atas, menengah dan bawah. Terjadinya pelapisan sosial ini (juga disebut stratifikasi sosial) adalah sebagai hasil penilaian masyarakat terhadap individu-individu dalam masyarakat. Selama di dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dinilai atau dihargai, maka hal ini akan menyebabkan terjadinya penggolongan individu-individu ke dalam lapisan sosial tertentu. Hal yang dinilai atau dihargai masyarakat kita pada umumnya adalah antara lain : kekayaan, kekuasaan, jabatan, kehormatan, kewibawaan, kejujuran, kepandaian, kealiman dan sebagainya. Mungkin saja seseorang dapat memiliki lebih dari satu apa yang dihargai itu dimiliki seseorang, akan menempatkan orang itu dalam lapisan lebih rendah dan bila cukup saja, mungkin akan menempatkan orang dalam lapisan menengah. Rupa-rupanya sampai saat ini kekayaan merupakan ukuran yang menonjol dibandingkan dengan yang lainnya.

Dalam masyarakat desa, pada mulanya yang masuk lapisan atas itu adalah mereka yang berasal turunan orang-orang yang membuka atau mendirikan desa, yang pada umumnya memiliki tanah pertanian yang luas dan baik di seputar pusat desa. Sedang yang dianggap lapisan menengah adalah turunan orang-orang yang datang kemudian ke desa itu, yang membuka tanah pertanian agak jauh dari pusat desa. Lapisan yang terendah terdiri dari mereka yang mempunyai rumah di atas tanah orang lain dan mereka yang menumpang di dalam rumah orang lain. Tetapi sekarang hal tersebut telah tidak berlaku seluruhnya, sebab pada akhirnya kekayaan, kekuasaan, kehormatn dan kepandaian menentukan lapisan-lapisan sosial.

Kedudukan atau Status-posisi seseorang beserta peranannya merupakan unsur-unsur di dalam pelapisan sosial itu. Tingkah laku seseorang, yang telah berisi tata nilai, diwujudkan di dalam peranan seseorang.
Peranan seseorang adalah berbeda-beda, tergantung kepada status-posisi atau kedudukan seseorang itu di dalam masyarakat. Sebagai misalnya seseorang mempunyai kedudukan atau status-posisi "guru", maka ia harus memainkan peranan seorang guru; seseorang yang mempunyai kedudukan atau status-posisi seorang "penguasa" (pejabat), maka ia harus memainkan peranan seorang penguasa (pejabat); seseorang yang mempunyai kedudukan atau status-posisi seorang "bapak" (kepala keluarga), maka ia harus memainkan peranan seorang bapak (kepala keluarga) dan sebagainya.

Peranan kedudukan atau status-posisi seseorang itu (seperti sebagai guru, penguasa dan kepala keluarga) telah ditentukan oleh masyarakat. Pemilik status-posisi itu tidak boleh memainkan peranan yang menyimpang dari apa yang telah ditentukan itu. Dapatlah sekarang dikatakan bahwa tingkah laku seseorang itu telah terpolakan menurut kedudukan atau status-posisinya di dalam masyarakat.

Kedudukan atau sttus-posisi seseorang di dalam masyarakat dapat diperoleh dengan bermacam cara, antara lain :
1. Karena kelahiran atau turunan dari orang tua; misalnya bapak bangsawan, maka anaknya pun bangsawan
2. Kerena dicapai seseorang dengan usaha yang disengaja, misalnya guru, ulama, penyuluh, sarjana (umumnya jabatan-jabatan resmi atau formal)
3. Karena diberikan atau diangkat oleh masyarakat, disebabkan karena berjasa dalam membela kepentingan umum (contoh Pahlawan Nasional, Putra Indonesia Terbaik), karena mempunyai prestasi yang menonjol.
Status-posisi di dalam masyarakat akan menunjuk kepada suatu struktur jenjang, yang di dalamnya terkandung kekuasaan dan wewenang. Misalnya status-posisi seorang bapak mempunyai kekuasaan terhadap istri dan anaknya dengan wewenang tertentu; demikian pula status-posisi guru terhadap murid, pejabat terhadap atasan dan bawahannya.

Dalam bergaul di masyarakat kita perlu sekali memperhatikan status-posisi atau kedudukan seseorang. Pada umumnya orang-orang sangat peka akan status-posisi yang dimilikinya. Bahkan status-posisi atau kedudukan ini sangat dipelihara atau dibanggakan (terutama kedudukan tinggi dalam masyarakatnya). Oleh karena itu apabila kita memandang enteng atau tidak menghiraukan status-posisi atau kedudukan seseorang, terutama dalam mengadakan inteaksi dan komunikasi engan orang-orang tersebut, biasanya interaksi atau komunikasi itu tidak akan mencapai sasarannya. Hal ini dapat dikarenakan :
1. Bila seseorang merasa bahwa status-posisi atau kedudukannya diremehkan, maka pada umumnya orang itu akan merasa tidak senang, sehingga tidak akan menanggapi interaksi atau komunikasi yang diselenggarakan itu
2. Oleh karena status-posisi itu merupakan unsur lapisan sosial, maka kedudukan akan merupakan struktur jenjang. Apabila dalam komunikasi melangkahi salah satu status-posisi, maka pada umumnya akan menyinggung perasaan orang lain yang status-posisinya dilangkahi itu.
3. Urut status-posisi itu mengandung unsur-unsur kekuasaan dan wewenang seseorang; oleh karena itu apabila wewenang seseorang dianggap lebih kecil dari wewenang yang terkandung dalam status-posisi yang sebenarnya, maka umumnya orang tidak akan merasa puas. Umumnya orang-orang tidak menginginkan wewenangnya dianggap lebih kecil ataupun lebih besar dai wewenang yang terkandung di dalam status-posisi yang sebenarnya.
Selain itu, perlu pula diketahui bahwa seseorang tidak hanya memiliki satu kedudkan atau satu status-posisi saja, melainkan mungkin lebih dari satau status-posisi. Misalnya di dalam kelompok tani ia sebagai seorang petani maju. Di rumah sebagai kepala keluarga, dan di dalam jabatan resmi ia sebagai juru tulis. Dengan demikian perilaku peranan yang harus dimainkannya juga tiga perilaku peranan; dirumah ia mengatur kebijasanaan rumah tangga, di kelompok ia harus mentaati aturan kelompok, tetapi di RT/RW lain ia sebagai warga biasa.

CONTOH PELAPISAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT
1.       Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
2.       Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.

DEWI LISTYANA
2SA03
12613292

Tugas Softskill Ciri dan Sifat Hukum



CIRI-CIRI DAN SIFAT HUKUM
Ciri – Ciri Hukum
Berikut adalah ciri-ciri hukum :
1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
3.      Peraturan itu bersifat memaksa
4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
5.      Berisi perintah dan atau larangan
6.      Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang

Sifat Hukum
   Mengatur
hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku
manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat 

      Memaksa
hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan
menerima sanksi tegas

Sistem Pemerintahan Indonesia

Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut
sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan i Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer. Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin. Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 – 2002

Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
  1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  2. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  4. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
DEWI LISTYANA
2SA03
12613292