Hubungan Antara Kemajuan Ilmu
Teknologi dengan Tingkat Kesejahteraan Manusia
Tuntutan
terhadap pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini semakin
mengemuka. IPTEK dituntut mampu mencari berbagai alternative pemecahan masalah
yang ada ditengah-tengah masyarakat dengan mengembangkan
perilaku kritis, obyektif, dan rasional sehingga bisa mengetahui kebutuhan riil
yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
IPTEK
bukanlah suatu system tersendiri yang hanya berada diruang penelitian dan laboratorium
dalam sebuah menara gading yang terpisah dari masyarakat sekitarnya. Pada
akhirnya, IPTEK harus mampu menjadi suluh penerang dan pedoman bagi seluruh
warga masyarakat untuk bisa membawanya ke
Indonesia yang gemilang. Dengan memperhatikan perkembangan dan kemajuan zaman
dengan sendirinya pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak diperlukan untuk
mencapai kesejahteraan bangsa.
Peran iptek
dalam membangun peradaban suatu bangsa telah lama diakui secara universal,
pengalaman berbagai negara menunjukkan secara jelas bahwa iptekmenduduki peran sentral bagi pertumbuhan dan bagi memperkokoh daya saing
utama pada arena persaingan global.
Perubahan ke empat pasal 31 ayat 5
uud 1945, yang berbunyi “pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia”, perlu kita jabarkan dan terapkan
dalam program pembangunan bangsa.
Tugas yang
mulia ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi merupakan tugas
kita bersama melihat betapa pentingnya peran iptek dalam mewujudkan peradaban
dan kesejahteraan bangsa, maka sudah selayaknya pengembangan dan pemanfaatannya
dilakukan secara nasional, dalam arti merata di seluruh daerah. Salah satu
modal dasar bagi pengembangan dan pemanfaatan iptek di tingkat daerah adalah
regulasi kewenangan yang lebih bersifat otonomis. Sejak diberlakukannya uu no.
22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang memberikan otonomi lebih luas
kepada daerah untuk mengurus dirinya sendiri. Serta diberlakukannya
undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian,
pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka inisiatif
daerah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya juga semakin
tinggi. Kedua undang-undang tersebut merupakan tuntunan bagi kita semua baik
yang di pusat maupun di daerah dalam melaksanakan pembangunan nasional dibidang
iptek kedua undang-undang tersebut juga mengamanatkan kepada kita agar kita
mampu menumbuhkembangkan jaringan sistem, penelitian, pengembangan dan
penerapan iptek mulai dari tingkat nasional sampai daerah.
Sebagai contoh Peran IPTEK untuk meningkatkan kesejahteraan adalah sebagai berikut :
a. Penyediaan pangan
Perkembangan
IPTEK dalam bidang pangan dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian dan
pengembangan di bidang pertanian terutama dalam peningkatan produktivitas
melalui penerapan varitas unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit,
pola tanaman dan pengairan. Namun di sisi lain perkembangan tersebut berdampak
fatal, misalkan saja penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata
dapat menyebabkan penyakit dalam tubuh manusia.
b. Penyediaan Sandang
• Pada awalnya bahan sandang dihasilkan dari
serat alam seperti kapas, sutra, woll dan lain-lain
• Perkembangan teknologi matrial polimer
menghasilkan berbagai serat sintetis sebagai bahan sandang seperti rayon,
polyester, nilon, dakron, tetoron dan sebagainya
• Kulit sintetik juga dapat dibuat dari polimer
termoplastik sebagai bahan sepatu, tas dan lain-lain
• Teknologi
pewarnaan juga berkembang seperti penggunaan zat azo dan sebagainya.
c. Penyediaan Papan
• Teknologi papan bersangkut paut dengan
penyediaan lahan dan bidang perencanaan seperti city planning, kota satelit,
kawasan pemukiman dan sebagainya yang berkaitan dengan perkembangan penduduk
• Awalnya bahan pokok untuk papan adalah kayu
selanjutnya dikembangkan teknologi matrial untuk mengatasi kekurangan kayu
• Untuk mengatasi kekurangan akan lahan
dikembangkan teknologi gedung bertingkat, pembentukan pulau-pulau baru, bahkan
tidak menutup kemungkinan pemukiman ruang angkasa.
d. Peningkatan Kesehatan
• Perkembangan Ilmu Kedokteran seperti : ilmu bedah dan lain-lain
• Penemuan alat-alat kedokteran seperti : stetoskup, USG, dan lain-lain
• Penemuan obat-obatan seperti anti biotik, vaksin dan lain-lain
• Penemuan radio aktif untuk mendeteksi penyakit secara tepat seperti tumor dan lain-lain
• Penelitian tentang kuman-kuman penyakit dan lain-lain.
e. Penyediaan Energi
• Kebutuhan akan energi
• Sumber-sumber energi
• Sumber energi konvensional tak
dapat diperbaharui
• Sumber energi pengganti yang tak
habis pakai
• Konversi energi dari satu bentuk
kebentuk yang lain.
DEWI LISTYANA
2SA03
12613292
Tidak ada komentar:
Posting Komentar